12 Juni 2013

Terpuruknya Musik Indonesia


            Beberapa waktu lalu, saya menonton sebuah tayangan infotainment di televisi yang sedang menyajikan berita mengenai artis Anang Hermansyah yang mulai melirik dunia politik. Artis, pelawak, pemain sinetron, yang mendadak terjun ke dunia politik bukan hal baru dan kini sedang mewabah di Indonesia. Perbincangan mengenai politik artis pun sudah menjadi obrolan sehari-hari.
            Tapi kali ini yang ingin saya soroti adalah salah satu alasan Anang beralih profesi dari seorang musisi menjadi seorang politisi, yaitu karena industri musik di Indonesia yang sekarang sedang terpuruk. Benarkah demikian?
            Beberapa pernyataan yang dilontarkan Anang kepada awak media cukup untuk membuat saya mengangguk-anggukkan kepala dan tersadar. “Sekarang jualan kaset dan CD ga laku. Kita (musisi) usaha lewat RBT, sekarang sudah ditutup.” Kira-kira seperti itulah kata-kata yang saya kutip dari Anang. Dan saya setuju dengan hal tersebut.
            Coba saja kita pergi keluar rumah untuk sekadar jalan-jalan, dan mampirlah ke toko kaset. Apakah seramai lapak-lapak CD bajakan yang ada di emperan toko-toko? Ditambah pula, jumlah toko kaset rasanya semakin punah saja, bila dibandingkan dengan lapak CD bajakan yang makin menjamur saja. Lalu, ketika Anda menonton siaran televisi, sadarkah Anda bahwa sekarang ini iklan RBT dari berbagai operator sudah termasuk banyak berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya ‘kan?
            Industri musik Indonesia tampaknya memang sedang terpuruk. Makin banyaknya boyband/girlband yang bermunculan membuktikan bahwa kreativitas musik Indonesia perlu ditinjau kembali. Masyarakat sekarang pun enggan untuk menghargai musikalitas para musisi dengan membeli CD/Kaset oroginalnya. “Toh ada internet, ‘kan kita bisa download gratis,” begitu tutur seseorang yang akrab dengan dunia maya. Sekalipun masyarakat ingin membeli CD berisikan lagu-lagu, mereka lebih senang untuk mebeli CD bajakan di pinggir jalan. Hanya tinggal keluar rumah (bagi yang bertempat tinggal di daerah pusat kota), jalan beberapa meter, dan Anda akan menemukan lapak CD bajakan yang bisa Anda bawa pulang hanya dengan uang beberapa ribu. Sepertinya masyarakat kita terlalu dimanjakan oleh si gratis, si diskon, dan si murah.
            Lalu bagaimana dengan keberadaan Undang-Undang Hak Cuipta? UU tentang hak cipta yang seharusnya bisa melindungi karya milik seseorang, prakteknya di lapangan masih (sangat) jauh dari yang diharapkan. CD-CD bajakan yang beredar itu seharusnya bisa dihilangkan kalau memang benar kita mengaku memiliki UU Hak Cipta. Tapi kenyataannya makin hari malah CD-CD bajakan itu semakin menjamur di tengah masyarakat. Bahkan sekarang musik-musik K-Pop pun mulai dijamah oleh pembajakan.
            Kalau sudah seperti ini masalahnya, siapa yang harus kita salahkan? Kalau nanti pemerintahan kita hanya diisi oleh panggung sandiwara dan pentas musikal, pihak mana yang harus bertanggung jawab?
            Berkacalah pada diri sendiri terlebih dulu. Banyak orang mengatakan, jika menginginkan perubahan besar haruslah dimulai dari diri sendiri. Jangan lagi membeli CD bajakan, lebih baik sisihkan uang sedikit demi sedikit untuk membeli karya orisinilnya, sekaligus tindakan tersebut sebagai bentuk apresiasi kita terhadap karya seni.
STOP PIRACY!
CINTAI PRODUK DALAM NEGERI!
22 Maret 2013

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

ABOUT ME

Foto saya
Im a HUMANOIDS, not A-N-D-R-O-I-D~! I ♥ TVXQ. Fan of Lee Min Ho. Support VR46. Love watching SHINHWA Broadcast. :) me YUNJAE-shipper. not really into KPOP, but interest in JPOP esp ARASHI. member of GARUDA SIPIL 2013. ALWAYS KEEP THE FAITH!